Rabu, 16 November 2011

Hari Menanam Pohon Indonesia

PELOPOR, POSO, Terjadinya degradasi hutan di Daerah Aliran Sungai (DAS) terutama di bagian hulu telah menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti banjir, kekeringan, tanah longsor, dsb. untuk menanggulangi hal tersebut, maka perlu dilakukan upaya pemulihan dan peningkatan fungsi hutan, baik di hutan lindung, hutan konservasi, hutan produksi maupun hutan rakyat.

Upaya memulihkan kerusakan hutan dan lahan dilaksanakan melalui Bidang Rehabilitasi Hutan dan Lahan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Kemitraan yang begitu kuat antara pemerintah dan masyarakat sebagai pilar pembangunan diwujudkan melalui kegiatan secara terpadu antara lain melalui gerakan menanam pohon secara massal oleh masyarakat sebagai bentuk kesadaran dan kepedulian terhadap upaya pemulihan sumber daya alam hutan dan lahan.

Dalam rangka mengakhiri gerakan sejuta pohon Kab. Poso tahun 2011, ditandai dengan penanaman pohon ke-1.000.000 oleh Bapak Piet Inkiriwang selaku Bupati Poso. Kemudian dalam rangka mengawali gerakan sejuta pohon tahun 2012, Ibu Ellen Inkiriwang akan menanam pohon pertama. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Hari Menanam Pohon Indonesia, Bulan Menanam Pohon Nasional, serta Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara pada tanggal 28 November 2011.

Dalam amanatnya, Bupati Poso mengajak seluruh komponen masyarakat untuk semakin meningkatkan dukungannya melalui penanaman pohon baik itu yang menghasilkan bahan baku maupun pohon serba guna (Multi Purposes Trees Species) untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan emisi gas karbondioksida yang menyebabkan pemanasan global. Karena kegiatan ini merupakan upaya yang mudah tetapi memberikan arti yang besar khususnya dalam upaya pengelolaan, pemanfaatan dan pelestarian lingkungan untuk pembangunan berkelanjutan.

Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Hutan dan Lahan pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kab. Poso, Ir. Alex Tangkedatu selaku penanggung jawab pelaksana kegiatan bahwa gerakan penanaman pohon di Bumi Sintuwu Maroso akan ditingkatkan setiap tahun sampai tahun 2014 dengan target 10.000.000 pohon. Semboyan gerakan ini adalah "Go Green Sintuwu Maroso".

Kamis, 10 November 2011

Perkemahan Sehari SDN 2 Silanca

PELOPOR, POSO, SDN 2 Silanca, Kec. Lage, Kab. Poso telah melaksanakan kegiatan perkemahan sehari yang merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler dari sekolah. Kegiatan ini dalam rangka menunjang produktivitas siswa agar daya imajinasi siswa dapat berkembang dengan daya tangkap dan berpikir dari para siswa.

Kepala Sekolah SDN 2 Silanca, R. Tosamboy, S.Pd, ketika ditemui Pelopor mengatakan bahwa setiap tahun selalu melaksanakan kegiatan perkemahan ini. Dengan tujuan agar peserta didik tidak jenuh dalam menghadapi pelajaran. Kemudian hal ini dapat menunjang aktivitas siswa dalam setiap mengikuti lomba. Tujuan lainnya diadakan kegiatan ini adalah meningkatkan rasa kebersamaan dan rasa tanggung jawab dari masing-masing siswa. Kegiatan ini juga didukung oleh para orang tua siswa yang membuat dirinya cukup senang dan bangga.

Perkemahan sehari ini dibuka oleh Moran Lolo selaku Kapolmas Silanca. Dalam kegiatan ini juga terdapat tim penilai dari Kepala Sekolah SDN 1 dan Kepala Sekolah SDN 3 yang diwakili oleh Panglipur Adi. Acara penutupan nantinya akan ditutup oleh dirinya dan dilanjutkan dengan acara api unggun. IM

LAKI Terus Dorong Pemberantasan Korupsi

PELOPOR, TOUNA, Korupsi yang menjamur di berbagai tempat di Indonesia, mulai dari pusat hingga daerah pelosok negeri ini. Namun hal ini tidak menurunkan semangat Abdul Pata Maloto, SH, selaku Ketua Lembaga Anti Korupsi (LAKI) Kab. Touna untuk memberantas korupsi.

Tugas pokok dari lembaga ini adalah mengungkap segala kasus korupsi yang terjadi terutama di Kab. Touna. Dalam hal itu, LAKI tidak akan pandang bulu untuk melakukan investigasi dalam rangka mengungkap kasus korupsi, ungkapnya.

Sebagai lembaga resmi dan independen, dirinya tidak takut dengan siapapun dalam mengungkap adanya kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Hal ini sesuai dengan PP No. 71 tahun 2000 tentang peran serta masyarakat, pemberian penghargaan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Kemudian UU No. 8 tahun 1985 tentang ormas dan lembaga swadaya masyarakat.

Penyebab kemiskinan dan kebodohan di Kab. Touna khususnya adalah korupsi. Hal ini mendorong pihaknya untuk terus memberantas perbuatan luar biasa ini, yang harus diganjar dengan hukuman luar biasa pula. Jika LAKI dalam mengungkap kasus korupsi memiliki bukti yang kuat, maka pihaknya tidak akan segan dan ragu untuk menyerahkan data dan laporan yang membuktikan adanya tindak pidana korupsi, tandasnya. KM