PELOPOR, POSO, Program tanam pohon yang mulai dijalankan tahun ini mendapatkan apresiasi yang baik dari masyarakat. Hal ini terlihat dari berhasilnya Gerakan Sejuta Pohon yang diinisiasi oleh Sdr. Ir. Alex Tangkedatu, selaku Kabid. Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kab. Poso, dalam rangka mengakhiri Gerakan Sejuta Pohon Kab. Poso tahun 2011 ditandai oleh penanaman pohon kesejuta oleh Bpk. Piet Inkiriwang (Bupati Poso). Kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon pertama oleh Ibu Ellen Pelealu (Istri Bupati Poso) dalam rangka mengawali program Gerakan Sejuta Pohon Kab. Poso tahun 2012. Penanaman ini akan dilaksanakan pada tanggal 28 November 2011 yang bertepatan dengan Hari Menanam Pohon Indonesia, Bulan Menanam Pohon Nasional dan Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara.
Bupati Poso mengajak seluruh komponen masyarakat untuk semakin meningkatkan dukungannya melalui penanaman pohon. Baik pohon yang menghasilkan bahan baku maupun pohon serbaguna (Multi Purposes Trees Species). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta salah satu kontribusi terhadap pengurangan panas bumi. Kegiatan menanam pohon merupakan salah satu upaya kecil tapi memberikan efek yang besar dan juga merupakan salah satu upaya dalam pengelolaan, pemanfaatan dan pelestarian lingkungan untuk pembangunan berkelanjutan.
Pihaknya selaku penanggung jawab kegiatan ini, akan terus meningkatkan kualitas gerakan ini setiap tahunnya. Program ini direncanakan berjalan sampai tahun 2014 dengan target menanam sepuluh juta pohon. Adapun semboyan dari program ini adalah ''Go Green Sintuwu Maroso'
Rabu, 14 Desember 2011
Produksi Pangan Yang Higienis
PELOPOR, POSO, Kursus Singkat Pelatihan Industri Rumah Tangga (IRT) yang diadakan di Aula Kantor Bappeda Kab. Poso diawali dengan pemateri Bpk. Jamaluddin, S.Si, Apt, SH, yang berasal dari Balai Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Sulteng, menyampaikan materi cara memproduksi pangan yang baik untuk IRT adalah suatu pedoman yang menjelaskan bagaimana memproduksi pangan agar aman, bermutu dan layak untuk dikonsumsi.
Pihaknya disini akan menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi tentang penanganan bahan pangan di seluruh mata rantai produksi pangan mulai dari bahan baku sampai produk jadi. Hal ini berlaku untuk semua IRT di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan menghasilkan pangan yang layak, bermutu dan aman dikonsumsi sesuai dengan tuntutan konsumen baik domestik maupun internasional.
Banyak aspek yang mempengaruhi untuk memproduksi pangan dengan baik, yaitu lingkungan produksi, bangunan dan fasilitas IRT, peralatan produksi, suplai air, sanitasi yang higienis, pengendalian hama, kesehatan karyawan, pengendalian proses, label pangan, penyimpanan, penanggung jawab, penarikan produk, pencatatan dan pelatihan karyawan. Di samping itu, pihaknya juga menyampaikan kebijakan nasional pengaturan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dan peraturan perundang-undangan tentang keamanan pangan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas IRTP, meletakkan IRTP dalam posisi strategis dan sehat dan menciptakan iklim usaha yang optimal untuk IRTP.
Semua ini berhubungan dengan keamanan pangan yang melibatkan industri pangan, peran serta masyarakat dan pengawasan dari pemerintah. Serta memberikan perlindungan kepada konsumen dalam mengonsumsi pangan.
Pemateri selanjutnya adalah Muh. Abdu Umar, Apt, M.Kes, selaku Kabid. Jaminan dan Sarana Kesehatan Dinas Kesehatan Kab. Poso, menyampaikan bahwa Produk yang terhindar dari bahaya akan lebih terjamin keamanannya sehingga kepercayaan konsumen meningkat, pemusnahan dan penarikan produk pangan dari pasaran dapat dihindari/ditekan dan pemborosan/kerugian karena masalah keamanan produk dapat dicegah. Pada akhirnya, semua ini bermuara pada keuntungan bagi perusahaan.
Adapun langkah-langkah pengendalian proses untuk menghindari bahaya adalah pertama, penentuan jenis bahaya (biologis, kimia, fisik). Kedua, mengetahui tahap-tahap pengolahan yang harus dikendalikan untuk menghindari bahaya. Ketiga, penetapan batas kritis bahaya. Keempat, pemantauan tahap pengendalian kritis. Kelima, tindakan perbaikan terhadap penyimpangan. Keenam, pencatatan yang baik dan rapih. Ketujuh, penilaian kegiatan yang telah dilakukan.
Para IRT juga perlu mengetahui Bahan Tambahan Pangan yang digunakan dalam produknya. BTP adalah bahan/campuran bahan yang secara alami bukan merupakan bagian dari bahan baku pangan. BTP ini ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan. Adapun BTP ini seperti bahan pewarna, pengawet, penyedap rasa, anti gumpal, pemucat dan pengental. Tujuan produsen mengetahui BTP untuk mengetahui bahan kimia yang sering digunakan dan pengaruh BTP tersebut terhadap kesehatan.
Penggolongan BTP yang tercantum dalam Permenkes RI No. 722/Menkes/Per/IX/88 terdiri dari pewarna, pemanis buatan, pengawet, antioksidan, anti kempal, penyedap rasa dan aroma dan penguat rasa. Kemudian BTP yang tidak termasuk dalam Permenkes adalah enzim, penambah gizi dan humektan. Pihaknya juga meminta maaf datang terlambat karena ada kegiatan sweeping makanan yang dilakukan oleh Polda Sulawesi Tengah untuk wilayah Kab. Poso dan Kab. Morowali.
Kemudian Ibu Disti, S.Si, selaku Staf Bidang Jaminan dan Sarana Kesehatan Dinas Kesehatan Kab. Poso, menjelaskan bahwa higienitas dan Sanitasi sarana IRT yang penting untuk diperhatikan oleh produsen pangan. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyakit dengan menghilangkan/mengatur faktor-faktor lingkungan yang berkaitan dengan rantai perpindahan penyakit.
Adapun penerapan sanitasi pangan dengan cara meningkatkan mutu IRTP, melindungi masyarakat dan pengendalian terpadu yang meliputi semua aspek produksi. Sumber kontaminasi tersebut berasal dari pekerja, hewan, lingkungan, bahan makanan lain dan kontaminan lainnya. Pihaknya menyarankan kepada IRT untuk rajin mengikuti pelatihan untuk pengamanan pangan dan kebersihan masing-masing individu. Kemudian melakukan inspeksi dan penindakan bila melanggar peraturan yang berlaku. Memberikan insentif kepada pekerja yang selalu bersikap higienis.
Pihaknya disini akan menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi tentang penanganan bahan pangan di seluruh mata rantai produksi pangan mulai dari bahan baku sampai produk jadi. Hal ini berlaku untuk semua IRT di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan menghasilkan pangan yang layak, bermutu dan aman dikonsumsi sesuai dengan tuntutan konsumen baik domestik maupun internasional.
Banyak aspek yang mempengaruhi untuk memproduksi pangan dengan baik, yaitu lingkungan produksi, bangunan dan fasilitas IRT, peralatan produksi, suplai air, sanitasi yang higienis, pengendalian hama, kesehatan karyawan, pengendalian proses, label pangan, penyimpanan, penanggung jawab, penarikan produk, pencatatan dan pelatihan karyawan. Di samping itu, pihaknya juga menyampaikan kebijakan nasional pengaturan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dan peraturan perundang-undangan tentang keamanan pangan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas IRTP, meletakkan IRTP dalam posisi strategis dan sehat dan menciptakan iklim usaha yang optimal untuk IRTP.
Semua ini berhubungan dengan keamanan pangan yang melibatkan industri pangan, peran serta masyarakat dan pengawasan dari pemerintah. Serta memberikan perlindungan kepada konsumen dalam mengonsumsi pangan.
Pemateri selanjutnya adalah Muh. Abdu Umar, Apt, M.Kes, selaku Kabid. Jaminan dan Sarana Kesehatan Dinas Kesehatan Kab. Poso, menyampaikan bahwa Produk yang terhindar dari bahaya akan lebih terjamin keamanannya sehingga kepercayaan konsumen meningkat, pemusnahan dan penarikan produk pangan dari pasaran dapat dihindari/ditekan dan pemborosan/kerugian karena masalah keamanan produk dapat dicegah. Pada akhirnya, semua ini bermuara pada keuntungan bagi perusahaan.
Adapun langkah-langkah pengendalian proses untuk menghindari bahaya adalah pertama, penentuan jenis bahaya (biologis, kimia, fisik). Kedua, mengetahui tahap-tahap pengolahan yang harus dikendalikan untuk menghindari bahaya. Ketiga, penetapan batas kritis bahaya. Keempat, pemantauan tahap pengendalian kritis. Kelima, tindakan perbaikan terhadap penyimpangan. Keenam, pencatatan yang baik dan rapih. Ketujuh, penilaian kegiatan yang telah dilakukan.
Para IRT juga perlu mengetahui Bahan Tambahan Pangan yang digunakan dalam produknya. BTP adalah bahan/campuran bahan yang secara alami bukan merupakan bagian dari bahan baku pangan. BTP ini ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan. Adapun BTP ini seperti bahan pewarna, pengawet, penyedap rasa, anti gumpal, pemucat dan pengental. Tujuan produsen mengetahui BTP untuk mengetahui bahan kimia yang sering digunakan dan pengaruh BTP tersebut terhadap kesehatan.
Penggolongan BTP yang tercantum dalam Permenkes RI No. 722/Menkes/Per/IX/88 terdiri dari pewarna, pemanis buatan, pengawet, antioksidan, anti kempal, penyedap rasa dan aroma dan penguat rasa. Kemudian BTP yang tidak termasuk dalam Permenkes adalah enzim, penambah gizi dan humektan. Pihaknya juga meminta maaf datang terlambat karena ada kegiatan sweeping makanan yang dilakukan oleh Polda Sulawesi Tengah untuk wilayah Kab. Poso dan Kab. Morowali.
Kemudian Ibu Disti, S.Si, selaku Staf Bidang Jaminan dan Sarana Kesehatan Dinas Kesehatan Kab. Poso, menjelaskan bahwa higienitas dan Sanitasi sarana IRT yang penting untuk diperhatikan oleh produsen pangan. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyakit dengan menghilangkan/mengatur faktor-faktor lingkungan yang berkaitan dengan rantai perpindahan penyakit.
Adapun penerapan sanitasi pangan dengan cara meningkatkan mutu IRTP, melindungi masyarakat dan pengendalian terpadu yang meliputi semua aspek produksi. Sumber kontaminasi tersebut berasal dari pekerja, hewan, lingkungan, bahan makanan lain dan kontaminan lainnya. Pihaknya menyarankan kepada IRT untuk rajin mengikuti pelatihan untuk pengamanan pangan dan kebersihan masing-masing individu. Kemudian melakukan inspeksi dan penindakan bila melanggar peraturan yang berlaku. Memberikan insentif kepada pekerja yang selalu bersikap higienis.
Dinas Perindagkop Bina Home Industry
PELOPOR, POSO, Pembinaan dan Pelatihan Kolektif Home Industry Kab. Poso tahun 2011 dibuka oleh Ibu Rusnah Mangun, selaku Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Poso, menyampaikan bahwa dirinya berharap para peserta yang hadir dalam acara ini untuk terus berproduksi. Karena semua acara pelatihan yang diadakan ini nantinya akan dievaluasi oleh DPRD Kab. Poso dan Pemerintah Kab. Poso. Jika industri yang telah dibiayai oleh pemerintah ini tidak berproduksi, maka Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Poso yang akan disalahkan.
Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Poso akan terus mendorong home industry untuk berproduksi. Oleh karena itu, akan dipersiapkan pasar tersendiri khusus barang-barang hasil produksi industri rumah tangga. Pemerintah juga sudah membangun sentra oleh-oleh Kab. Poso agar penjualan hasil produksi tersebut terus meningkat.
Di samping itu, Bpk. Zakarudin, M.Si (Trainer/Wiraswasta/Pensiunan PNS pada Universitas Tadulako) menyampaikan bahwa Pemerintah Kab. Poso melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Poso telah berupaya untuk mendorong industri rumah tangga ini maju. Bantuan-bantuan tersebut seperti pemberian pelatihan terhadap 200 orang pelaku industri rumah tangga, memberikan peralatan, memberikan modal dan lain-lain.
Oleh karena itu, pihaknya tidak akan berhenti mengingatkan dan membangunkan para peserta dari ''tidur''. Mulai bekerja dan produksi, karena semua ini didanai oleh uang dari rakyat Kab. Poso sendiri. Sungguh berdosa jika kita malah berpangku tangan dan membuang kesempatan dan keterampilan yang ada.
Setelah pulang dari pelatihan ini, para peserta dituntut untuk membagi ilmu dan meneruskan pengetahuan yang didapat kepada orang lain yang tidak memiliki kesempatan untuk itu. Kemudian meminta kepada para peserta untuk memberikan laporan tertulis kepada Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Poso. Hal ini guna mengetahui perkembangan industri yang telah dijalani oleh para peserta.
Tujuan dirinya berdiri disini untuk memperkuat masing-masing individu dari para peserta. Dengan demikian, peluang menjadi pengusaha sukses semakin terbuka lebar. Karena menjadi pengusaha sukses selalu dimulai dari bawah dan usaha kecil.
Acara ini diadakan oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Poso dan dihadiri oleh sekitar 200 orang peserta. Para peserta ini berasal dari Kec. Poso Kota Bersaudara, Kec. Poso Pesisir Bersaudara dan Kec. Lage
Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Poso akan terus mendorong home industry untuk berproduksi. Oleh karena itu, akan dipersiapkan pasar tersendiri khusus barang-barang hasil produksi industri rumah tangga. Pemerintah juga sudah membangun sentra oleh-oleh Kab. Poso agar penjualan hasil produksi tersebut terus meningkat.
Di samping itu, Bpk. Zakarudin, M.Si (Trainer/Wiraswasta/Pensiunan PNS pada Universitas Tadulako) menyampaikan bahwa Pemerintah Kab. Poso melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Poso telah berupaya untuk mendorong industri rumah tangga ini maju. Bantuan-bantuan tersebut seperti pemberian pelatihan terhadap 200 orang pelaku industri rumah tangga, memberikan peralatan, memberikan modal dan lain-lain.
Oleh karena itu, pihaknya tidak akan berhenti mengingatkan dan membangunkan para peserta dari ''tidur''. Mulai bekerja dan produksi, karena semua ini didanai oleh uang dari rakyat Kab. Poso sendiri. Sungguh berdosa jika kita malah berpangku tangan dan membuang kesempatan dan keterampilan yang ada.
Setelah pulang dari pelatihan ini, para peserta dituntut untuk membagi ilmu dan meneruskan pengetahuan yang didapat kepada orang lain yang tidak memiliki kesempatan untuk itu. Kemudian meminta kepada para peserta untuk memberikan laporan tertulis kepada Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Poso. Hal ini guna mengetahui perkembangan industri yang telah dijalani oleh para peserta.
Tujuan dirinya berdiri disini untuk memperkuat masing-masing individu dari para peserta. Dengan demikian, peluang menjadi pengusaha sukses semakin terbuka lebar. Karena menjadi pengusaha sukses selalu dimulai dari bawah dan usaha kecil.
Acara ini diadakan oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Poso dan dihadiri oleh sekitar 200 orang peserta. Para peserta ini berasal dari Kec. Poso Kota Bersaudara, Kec. Poso Pesisir Bersaudara dan Kec. Lage
Bahan Pangan Cukup Untuk Kab. Poso
PELOPOR, POSO, Peresmian kantor Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang megah berdiri berlangsung meriah. Dalam sambutannya Bpk. Ir. Munawir, selaku Kepala BKP Kab. Poso, menyampaikan bahwa bahan pangan yang ada di Kab. Poso cukup dan tidak mengalami kekurangan sama sekali. Hal ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan tersendiri bagi BKP Kab. Poso. Oleh karena itu, ketahanan pangan harus dapat ditingkatkan atau bertahan dari tahun ke tahun.
Datang mewakili Bupati Poso, Drs. Amjad Lawasa, selaku Sekretaris Daerah Kab. Poso, dalam sambutannya mengatakan bahwa kantor yang megah ini sebaiknya dapat memberikan motivasi kepada BKP Kab. Poso dalam menjalankan tugas dan program-programnya. Terutama dalam mengantisipasi krisis pangan di Kab. Poso pada masa-masa yang akan datang.
Peserta yang hadir dalam pelaksanaan acara tersebut terdiri dari para lurah dan camat se-kabupaten, kemudian para SKPD di lingkungan Pemerintah Kab. Poso
Datang mewakili Bupati Poso, Drs. Amjad Lawasa, selaku Sekretaris Daerah Kab. Poso, dalam sambutannya mengatakan bahwa kantor yang megah ini sebaiknya dapat memberikan motivasi kepada BKP Kab. Poso dalam menjalankan tugas dan program-programnya. Terutama dalam mengantisipasi krisis pangan di Kab. Poso pada masa-masa yang akan datang.
Peserta yang hadir dalam pelaksanaan acara tersebut terdiri dari para lurah dan camat se-kabupaten, kemudian para SKPD di lingkungan Pemerintah Kab. Poso
Rabu, 16 November 2011
Hari Menanam Pohon Indonesia
PELOPOR, POSO, Terjadinya degradasi hutan di Daerah Aliran Sungai (DAS) terutama di bagian hulu telah menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti banjir, kekeringan, tanah longsor, dsb. untuk menanggulangi hal tersebut, maka perlu dilakukan upaya pemulihan dan peningkatan fungsi hutan, baik di hutan lindung, hutan konservasi, hutan produksi maupun hutan rakyat.
Upaya memulihkan kerusakan hutan dan lahan dilaksanakan melalui Bidang Rehabilitasi Hutan dan Lahan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Kemitraan yang begitu kuat antara pemerintah dan masyarakat sebagai pilar pembangunan diwujudkan melalui kegiatan secara terpadu antara lain melalui gerakan menanam pohon secara massal oleh masyarakat sebagai bentuk kesadaran dan kepedulian terhadap upaya pemulihan sumber daya alam hutan dan lahan.
Dalam rangka mengakhiri gerakan sejuta pohon Kab. Poso tahun 2011, ditandai dengan penanaman pohon ke-1.000.000 oleh Bapak Piet Inkiriwang selaku Bupati Poso. Kemudian dalam rangka mengawali gerakan sejuta pohon tahun 2012, Ibu Ellen Inkiriwang akan menanam pohon pertama. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Hari Menanam Pohon Indonesia, Bulan Menanam Pohon Nasional, serta Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara pada tanggal 28 November 2011.
Dalam amanatnya, Bupati Poso mengajak seluruh komponen masyarakat untuk semakin meningkatkan dukungannya melalui penanaman pohon baik itu yang menghasilkan bahan baku maupun pohon serba guna (Multi Purposes Trees Species) untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan emisi gas karbondioksida yang menyebabkan pemanasan global. Karena kegiatan ini merupakan upaya yang mudah tetapi memberikan arti yang besar khususnya dalam upaya pengelolaan, pemanfaatan dan pelestarian lingkungan untuk pembangunan berkelanjutan.
Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Hutan dan Lahan pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kab. Poso, Ir. Alex Tangkedatu selaku penanggung jawab pelaksana kegiatan bahwa gerakan penanaman pohon di Bumi Sintuwu Maroso akan ditingkatkan setiap tahun sampai tahun 2014 dengan target 10.000.000 pohon. Semboyan gerakan ini adalah "Go Green Sintuwu Maroso".
Upaya memulihkan kerusakan hutan dan lahan dilaksanakan melalui Bidang Rehabilitasi Hutan dan Lahan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Kemitraan yang begitu kuat antara pemerintah dan masyarakat sebagai pilar pembangunan diwujudkan melalui kegiatan secara terpadu antara lain melalui gerakan menanam pohon secara massal oleh masyarakat sebagai bentuk kesadaran dan kepedulian terhadap upaya pemulihan sumber daya alam hutan dan lahan.
Dalam rangka mengakhiri gerakan sejuta pohon Kab. Poso tahun 2011, ditandai dengan penanaman pohon ke-1.000.000 oleh Bapak Piet Inkiriwang selaku Bupati Poso. Kemudian dalam rangka mengawali gerakan sejuta pohon tahun 2012, Ibu Ellen Inkiriwang akan menanam pohon pertama. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Hari Menanam Pohon Indonesia, Bulan Menanam Pohon Nasional, serta Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara pada tanggal 28 November 2011.
Dalam amanatnya, Bupati Poso mengajak seluruh komponen masyarakat untuk semakin meningkatkan dukungannya melalui penanaman pohon baik itu yang menghasilkan bahan baku maupun pohon serba guna (Multi Purposes Trees Species) untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan emisi gas karbondioksida yang menyebabkan pemanasan global. Karena kegiatan ini merupakan upaya yang mudah tetapi memberikan arti yang besar khususnya dalam upaya pengelolaan, pemanfaatan dan pelestarian lingkungan untuk pembangunan berkelanjutan.
Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Hutan dan Lahan pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kab. Poso, Ir. Alex Tangkedatu selaku penanggung jawab pelaksana kegiatan bahwa gerakan penanaman pohon di Bumi Sintuwu Maroso akan ditingkatkan setiap tahun sampai tahun 2014 dengan target 10.000.000 pohon. Semboyan gerakan ini adalah "Go Green Sintuwu Maroso".
Kamis, 10 November 2011
Perkemahan Sehari SDN 2 Silanca
PELOPOR, POSO, SDN 2 Silanca, Kec. Lage, Kab. Poso telah melaksanakan kegiatan perkemahan sehari yang merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler dari sekolah. Kegiatan ini dalam rangka menunjang produktivitas siswa agar daya imajinasi siswa dapat berkembang dengan daya tangkap dan berpikir dari para siswa.
Kepala Sekolah SDN 2 Silanca, R. Tosamboy, S.Pd, ketika ditemui Pelopor mengatakan bahwa setiap tahun selalu melaksanakan kegiatan perkemahan ini. Dengan tujuan agar peserta didik tidak jenuh dalam menghadapi pelajaran. Kemudian hal ini dapat menunjang aktivitas siswa dalam setiap mengikuti lomba. Tujuan lainnya diadakan kegiatan ini adalah meningkatkan rasa kebersamaan dan rasa tanggung jawab dari masing-masing siswa. Kegiatan ini juga didukung oleh para orang tua siswa yang membuat dirinya cukup senang dan bangga.
Perkemahan sehari ini dibuka oleh Moran Lolo selaku Kapolmas Silanca. Dalam kegiatan ini juga terdapat tim penilai dari Kepala Sekolah SDN 1 dan Kepala Sekolah SDN 3 yang diwakili oleh Panglipur Adi. Acara penutupan nantinya akan ditutup oleh dirinya dan dilanjutkan dengan acara api unggun. IM
Kepala Sekolah SDN 2 Silanca, R. Tosamboy, S.Pd, ketika ditemui Pelopor mengatakan bahwa setiap tahun selalu melaksanakan kegiatan perkemahan ini. Dengan tujuan agar peserta didik tidak jenuh dalam menghadapi pelajaran. Kemudian hal ini dapat menunjang aktivitas siswa dalam setiap mengikuti lomba. Tujuan lainnya diadakan kegiatan ini adalah meningkatkan rasa kebersamaan dan rasa tanggung jawab dari masing-masing siswa. Kegiatan ini juga didukung oleh para orang tua siswa yang membuat dirinya cukup senang dan bangga.
Perkemahan sehari ini dibuka oleh Moran Lolo selaku Kapolmas Silanca. Dalam kegiatan ini juga terdapat tim penilai dari Kepala Sekolah SDN 1 dan Kepala Sekolah SDN 3 yang diwakili oleh Panglipur Adi. Acara penutupan nantinya akan ditutup oleh dirinya dan dilanjutkan dengan acara api unggun. IM
LAKI Terus Dorong Pemberantasan Korupsi
PELOPOR, TOUNA, Korupsi yang menjamur di berbagai tempat di Indonesia, mulai dari pusat hingga daerah pelosok negeri ini. Namun hal ini tidak menurunkan semangat Abdul Pata Maloto, SH, selaku Ketua Lembaga Anti Korupsi (LAKI) Kab. Touna untuk memberantas korupsi.
Tugas pokok dari lembaga ini adalah mengungkap segala kasus korupsi yang terjadi terutama di Kab. Touna. Dalam hal itu, LAKI tidak akan pandang bulu untuk melakukan investigasi dalam rangka mengungkap kasus korupsi, ungkapnya.
Sebagai lembaga resmi dan independen, dirinya tidak takut dengan siapapun dalam mengungkap adanya kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Hal ini sesuai dengan PP No. 71 tahun 2000 tentang peran serta masyarakat, pemberian penghargaan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Kemudian UU No. 8 tahun 1985 tentang ormas dan lembaga swadaya masyarakat.
Penyebab kemiskinan dan kebodohan di Kab. Touna khususnya adalah korupsi. Hal ini mendorong pihaknya untuk terus memberantas perbuatan luar biasa ini, yang harus diganjar dengan hukuman luar biasa pula. Jika LAKI dalam mengungkap kasus korupsi memiliki bukti yang kuat, maka pihaknya tidak akan segan dan ragu untuk menyerahkan data dan laporan yang membuktikan adanya tindak pidana korupsi, tandasnya. KM
Tugas pokok dari lembaga ini adalah mengungkap segala kasus korupsi yang terjadi terutama di Kab. Touna. Dalam hal itu, LAKI tidak akan pandang bulu untuk melakukan investigasi dalam rangka mengungkap kasus korupsi, ungkapnya.
Sebagai lembaga resmi dan independen, dirinya tidak takut dengan siapapun dalam mengungkap adanya kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Hal ini sesuai dengan PP No. 71 tahun 2000 tentang peran serta masyarakat, pemberian penghargaan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Kemudian UU No. 8 tahun 1985 tentang ormas dan lembaga swadaya masyarakat.
Penyebab kemiskinan dan kebodohan di Kab. Touna khususnya adalah korupsi. Hal ini mendorong pihaknya untuk terus memberantas perbuatan luar biasa ini, yang harus diganjar dengan hukuman luar biasa pula. Jika LAKI dalam mengungkap kasus korupsi memiliki bukti yang kuat, maka pihaknya tidak akan segan dan ragu untuk menyerahkan data dan laporan yang membuktikan adanya tindak pidana korupsi, tandasnya. KM
Langganan:
Postingan (Atom)