PELOPOR, TOUNA, Bertempat dihalaman kantor bupati Tojo Una Una pada hari senin tanggal 2 januari 2012 dilaksanakan apel pagi bersama seluruh jajaran pegawai negeri sipil yang ada di lingkup pemerintah kab.Tojo Una Una yang juga merupakan apel pagi perdana pada bulan pertama ditahun baru 2012, dengan dipimpin langsung oleh bupati Tojo Una Una bapak Drs.Damsik Ladjalani selaku pejabat penerima apel. Apel pagi ini juga dirangkaikan dengan pengambilan sumpah CPNS menjadi PNS sekaligus penyerahan SK 100% bagi PNS formasi tahun 2009 dan juga penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) SKPD tahun anggaran 2012 serta pengoperasian perdana mobil pelayanan KB kab.Tojo Una Una oleh bapak bupati Tojo Una Una.
Mengawali sambutannya beliau mengajak semua yang hadir untuk bersama-sama memanjatkan syukur kehadirat TYME sehingga pada hari ini sudah boleh melaksanakan apel perdana sekaligus mengawali segala aktivitas kerja pemerintahan ditahun baru 2012, serta disampaikan juga selamat tahun baru bagi semua karyawan/karyawati yang ada di lingkup pemerintah daerah kab.Tojo Una Una dengan doa semoga ditahun yang baru 2012 ini kita semua dapat meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada bangsa dan negara terlebih khusus kabupaten Tojo Una UNa yang sama dicintai.
Dijelaskan juga oleh bupati bahwa pengambilan sumpah yang dilaksanakan saat ini menandakan berakhirnya masa CPNS yang telah dilalui oleh rekan-rekan PNS yang baru saja diambil sumpahnya saat ini.Beliau juga sangat mengharapkan setelah ini tidak akan ada lagi CPNS yang belum sempat diambil sumpahnya karena menurut beliau jika hal ini masih ada itu berarti harus dilaksanakan penarikan sumpah tersendiri ditahun depan dalam artian ada penundaan CPNSnya menjadi PNS, karena sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa siapa saja yang pada hari ini tidak hadir pada apel bersama atau tidak masuk kantor pada tanggal 2 januari 2012 ini akan dikenakan sanksi disiplin pegawi negeri sipil.
Untuk itu beliau menghimbau bagi para PNS baru saja diambil sumpahnya agar menjadikan moment ini sebagai langkah awal untuk mengabdi sepenuhnya sebagai wujud pengabdian bagi bangsa dan negara dengan bekerja sesuai penempatannya masing-masing dan bukan menjadikan moment ini sebagai langkah baru untuk bisa mengajukan diri pindah ketempat-tempat sesuai keinginan pribadi dengan memanfaatkan kekuasaan atau pengaruh dari pihak lain. Satu hal juga yang perlu disyukuri bersama menurut bupati bahwa dengan pengukuhan PNS baru saat ini, daerah kita sudah boleh memiliki seorang dokter hewan yang mana ini merupakan suatu kebanggan tersendiri disaat masih banyak daerah-daerah lain yang juga menginginakan kehadiran dokter hewan didaerahnya, tapi daerah kita sudah bisa menempatkan dokter hewan yang sebenarnya berasal dari luar daerah yaitu dari bali. Hal ini menurut bupati bisa dijadikan bahan introspekasi diri bagi masyarakat pengabdi khususnya penduduk asli putra daerah untuk bisa memperlihatkan kemauan yang lebih besar dan sunguh-sungguh dalam usaha membangun daerah ini agar tidak dikalahkan oleh pengabdi yang berasal dari luar daerah, serta jangan perna memegang prinsip bahwa kesempatan menjadi PNS hanya dijadikan ajang untuk mencari lapangan pekerjaan.
Untuk itu pula pada kesempatan ini beliau juga sangat mengharapkan kepada seluruh PNS agar senantiasa bertugas dan bekerja dengan sebaik-baiknya, juga meminta agar tidak perna menggunakan pengaruh orangtua, keluarga/pejabat tertentu hanya untuk meminta rekomendasi pindah tempat bertugas kepada pejabat pemegang wewenang/kekuasaan dalam pemerintahan daerah.Dan secara keseluruhan pula beliau tegaskan bahwa beliau tidak akan mau menerima atau menandatangani serta memproses perpindahan seseorang yang dilakukan hanya berdasarkan keinginan perorangan/kemauannya sendiri.Apalagi secara gamblang beliau menyatakan bahwa sampai saat ini sudah ada beberapa PNS yang telah mengajukan permohonanan pindah dari SKPD satu ke SKPD yang lain. Untuk hal seperti ini menurut beliau jika semua PNS diberikan kebebasan akan berakibat adanya SKPD yang kosong dan untuk itu juga beliau menghimbau agar bekerja saja dengan baik karena pimpinan selalu melihat dan menilai siapa yang rajin/malas, tekun/sembrono, jujur/munafik yang semuanya akan terlihat jelas.
Kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan tegas beliau menyatakan ini sudah peringatan yang terakhir untuk tidak/jangan perna lagi mengajukan SK pindah yang tidak jelas dan kepada Sekab juga diberi peringatan untuk tidak memproses pegawai yang mengajukan permohonan pindah atas kemauan sendiri, menurut beliau juga jika SKPD merasa perlu tambahan pegawai boleh mengajukan permintaan hal ini dimaksudkan demi tertib dan baiknya pemerintahan dikab. Tojo Una Una.
Pada hari ini juga dilaksanakan penyerahan DPA untuk SKPD tahun anggaran 2012 yang secara simbolis diserahkan kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga; Badan Perencanaan Pembangunan daerah dan Penanaman modal; dan Dinas Perikanan dan Kelautan yang kemudian dilanjutkan dengan pengoperasian perdana mobil layanan keluarga berencana (KB) oleh bupati Tojo Una Una.Untuk itu beliau menyampaikan bahwa apa yang sudah dilaksanakan hari ini adalah awal dari pelaksanaan tugas kita sebagai pengabdi masyarakat dan beliau juga mengharapkan kepada setiap SKPD agar dapat melaksanakan DPA sesuai dengan RKA triwulan agar jangan sampai terjadi penggunaan RKA triwulan pertama dijadikan triwulan tiga atau empat atau RKA triwulan kedua dipakai pada triwulan pertama, kerena hal-hal seperti inilah yang akan membuat administrasi keuangan kita menjadi tidak tertib dan tidak terarah.CpnS
Beliau juga meminta kepada bag.keuangan agar senantiasa meneliti dengan baik dan seksama segala pemakaian-pemakaian UP dan RKA yang ada sesuai dengan DPA yang ada pertriwulan. Untuk itu selaku pemerintah daerah beliau menegaskan pula kepada para SKPD agar jangan perna menyalahkan bag.keuangan apabila terlihat begitu tegas dan selektif karena ini sudah merupakan instruksi langsung dari beliau selaku kepala pemerintahan yang ada dikab. Tojo Una Una.Bahkan dianjurkan juga kepada pihak keuangan agar sering mengawasi, memriksa dan melihat langsung apakah sesuatu proyek itu sudah benar-benar dilaksanakan atau tidak terutama masalah pengadaan barang.
Diingatkan juga bahwa belajar dari pengalaman dari tahun ke tahun bahkan hingga ditahun 2011 kemarin masih saja ada penerima barang yang berani menandatangani berita acara penerimaan barang tanpa melihat terlebih dahulu wujud dari barang itu sendiri sehingga terjadi transaksi pembayaran yang tidak benar dan jelas.Maka dari itu adalah suatu hal yang wajar apabila bag.keuangan bisa turun melihat langsung melakukan kegiatan cek and ricek jika ada hal-hal yang dianggap meragukan.Jadi pada kesempatan ini juga beliau meminta kepada semua SKPD agar betul-betul bisa bertanggungjawab dalam melaksanakan semua kegiatan dan melaksanaka semua dengan apa adanya sesuai dengan aturan serta mengingatkan agar jangan perna mencoba mengikatkan diri pada jeratan hukum hanya kerena materi yang menggelapkan mata kita,kata beliau.
Sedikit informasi yang diberikan oleh bupati bahwa pada hari sebenarnya beliau telah menandatangani dokumen penghargaan yang akan diberikan kepada tiga SKPD Panitia Penerima Barang yang secara nyata mengambil sikap tidak mau menandatangani surat penerimaan barang yang tidak jelas atau belum kelihatan. Dan beliau juga sangat berterimakasih atas hal ini dan menurut beliau wajar dilakukan dan perlu dijadikan contoh serta diberi penghargaan. Bupati juga sangat menghargai sikap dari beberapa SKPD yang belum mau menggunakan ULP dengan catatan harus bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Menyinggung pula soal adanya temuan-temuan BPK dan Insperktorat agar segera dapat diselesaikan serta ditindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan beliau juga meminta kepada badan inspektorat serta tim TP-TGR agar lebih intensif lagi dalam melaksanakan proses penyelesaian penagihan dan melakukan tindakan berupa sanksi tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap sudah melakukan pelanggaran serta penyalagunaan anggaran.Sangat diharapkan juga semoga ditahun 2012 segala temuan-temuan dari BPK bisa dikurangi dan jangan adalagi SKPD yang sengaja menggunakan anggaran tanpa adanya pertanggungjawaban yang jelas, salasatu contoh yang diangat beliau adalah kesalahan dalam penggunaan anggaran triwulan yangmana selalu mencoba membelajakan sesuatu tidak sesuai dengan apa yang direncanakan. Inilah arti dari kata kiasan yang sering dikatakan beliau dalam setiap kesempatan yaitu “rencana membeli ember plastik namun yang dibeli adalah ember seng walaupun dar segi manfaat tetap sama yaitu sebagai wadah tempat menyimpan air/sesuatu” maksud dari kata kiasan seperti ini adalah agar seantiasa memperhatikan setiap penggunaan anggaran sesuai dengan manfaat dan kemampuan yang ada. Sebelum megakhiri sambutanya beliau kembali mengingatkan masalah laporan-laporan agar bisa dimasukan tepat pada waktu yang sudah ditetapkan agar tidak terjadi penundaan dan semuanya dapat berjalan dengan baik dan lancar
Selasa, 10 Januari 2012
PIDATO BUPATI TOJO UNA UNA YANG DISIARKAN LANGSUNG OLEH RADIO REPUBLIK INDONESIA (RRI) AMPANA DALAM RANGKA MENYAMBUT TAHUN BARU 2012
PELOPOR, TOUNA, Dalam rangka menyambut datangnya tahun baru 2012 didetik-detik terakhir mejelang berakhirnya tahun 2011, pada hari sabtu tanggal 31 desember 2011 bupati Tojo Una Una bapak Drs.Damsik Ladjalani menyapa seluruh masyarakat yang ada diwilayah kabupaten Tojo Una Una dimanapun berada dengan pidato khusus menyambut tahun baru yang disiarkan secara langsung melalui media publik yang ada yaitu Radio Republik Indonesia (RRI) Ampana.
Mengawali pidatonya beliau atas nama pribadi dan pemerintah kab.Tojo Una Una menyampaikan selamat hati natal 25 desember 2011 bagi seluruh umat kristiani dimanapun berada yang merayakanya dengan harapan dan doa semoga TYME akan selalu memberkati kita semua.Dan untuk seluruh masyarakat Tojo Una Una dimanapun berada beliau juga mengajak untuk bisa bersama-sama meninggalkan tahun 2011 dan meenyongsong datangnya tahun baru 2012 dengan segala doa dan harapan semoga tahun baru yang akan kita masuki akan menjadi berkah serta awal yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.
Selaku pemerintah dikab.Tojo Una Una juga beliau pada kesempatan ini mengajak seluruh komponen masyarakat agar tetap bersemangat dan berusaha lebih meningkatkan tanggungjawab serta kepedulian dalam mewujudkan masyarakat Tojo Una Una yang madania seperti yang diharapkan bersama sebagai tujuan dari pembangunan daerah yang kita cintai sesuai dengan visi misi yang telah ditetapkan.
Menurut beliau juga seperti yang kita sadari bersama bahwa ditahun-tahun sebelumnya bahkan sampai ditahun 2011 ini, masih banyak ditemui bahkan dirasakan bersama oleh seluruh masyarakat kita segala ketertinggalan-ketertinggalan daerah ini jika dibandingkan dengan daerah lain.Untuk itu kita perlu lebih giat lagi memacu semangat agar tercapai segala harapan yang didambakan bersama.Ditambahkan juga bahwa kita harus mampu bekerja lebih keras lagi, melangkah dengan pasti kedepan dalam menghadapi segala hambatan dan tantangan karena pastinya perjalanan ditahun 2012 nantinya akan semakin berat dan kompleks.
Untuk itu maka beliau mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bisa bersama-sama membangun kab.tojo Una Una ini dengan niat yang tulus dan ikhlas, menghilangkan segala rasa persaingan yang hanya akan menghambat dan juga menghalangi perjalan proses pembangunan.Dan bersama-sama bergandengan tangan membangun kabupaten Tojo Una Una ini dengan kerja keras yang senantiasa dilandasi hati nurani yang bersih, meningkatkan SDM yang tangguh dan cakap dalam kebersamaan menjadi insan pembangunan yang beriman dan bertagwa kepada TYME.
Tidak lupa juga beliau menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat atas segala dukungan dan kerjasama yang terjalin dalam meneruskan serta menjalankan roda pembangunan dikab.Tojo Una Una ini.Diharapkan pula semoga kita bisa memasuki tahun baru 2012 sebagai tahun yang penuh harapan dan bisa mewujudkan segala rencana pembangunan yang sudah ditetapkan demi mewujudkan kab.Tojo Una Una menjadi lebih baik lagi dari tahun sebelumnya. Beliau juga berharap ditahun 2012 nantinya kita semua akan sanggup dan mampu menghadapinya dengan berbuat yang lebih baik lagi dalam memperbaiki dan mengejar segala ketertinggalan serta membenahi diri lebih baik lagi demi tercapainya kesejateraan masyarakat Tojo Una Una sesuai dengan harapan dan cita-cita pembangunan.
Beliau juga mengajak agar bersama-sama menjadikan tahun 2012 sebagai tahun refleksi dan introspeksi, baik secara perorangan maupun kelompok masyarakat dan juga kelembagaan yang juga dibarengi doa semoga TYME akan senantiasa memberikan rahmat dan hidayahNYA bagi kita semua agar ditahun-tahun kedepan akan membawa harapan baru yang lebih baik lagi bagi kita dalam melaksanakan program pembangunan secara bersama, sinergis dan berkesinambungan.
Sebelum menutup sambutannya beliau kembali mengingatkan dan juga mengajak seluruh anak bangsa putra daerah untuk bersama-sama mengambil bagian dalam proses pembangunan Tojo Una Una, dimulai dari hal-hal yang kecil dari iri sendiri dan mulai saat ini serta memastikan diri kita bisa menbawa keamanan bagi orang lain, menyenangkan bagi orang lain dan bermanfaat bagi orang lain sehingga secara keseluruhan bisa menjadikan diri sebagai rahmat bagi pembangunan bangsa dan negara khususnya pembangunan didaerah kita Tojo Una Una yang kita cintai dan banggakan bersama
Mengawali pidatonya beliau atas nama pribadi dan pemerintah kab.Tojo Una Una menyampaikan selamat hati natal 25 desember 2011 bagi seluruh umat kristiani dimanapun berada yang merayakanya dengan harapan dan doa semoga TYME akan selalu memberkati kita semua.Dan untuk seluruh masyarakat Tojo Una Una dimanapun berada beliau juga mengajak untuk bisa bersama-sama meninggalkan tahun 2011 dan meenyongsong datangnya tahun baru 2012 dengan segala doa dan harapan semoga tahun baru yang akan kita masuki akan menjadi berkah serta awal yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.
Selaku pemerintah dikab.Tojo Una Una juga beliau pada kesempatan ini mengajak seluruh komponen masyarakat agar tetap bersemangat dan berusaha lebih meningkatkan tanggungjawab serta kepedulian dalam mewujudkan masyarakat Tojo Una Una yang madania seperti yang diharapkan bersama sebagai tujuan dari pembangunan daerah yang kita cintai sesuai dengan visi misi yang telah ditetapkan.
Menurut beliau juga seperti yang kita sadari bersama bahwa ditahun-tahun sebelumnya bahkan sampai ditahun 2011 ini, masih banyak ditemui bahkan dirasakan bersama oleh seluruh masyarakat kita segala ketertinggalan-ketertinggalan daerah ini jika dibandingkan dengan daerah lain.Untuk itu kita perlu lebih giat lagi memacu semangat agar tercapai segala harapan yang didambakan bersama.Ditambahkan juga bahwa kita harus mampu bekerja lebih keras lagi, melangkah dengan pasti kedepan dalam menghadapi segala hambatan dan tantangan karena pastinya perjalanan ditahun 2012 nantinya akan semakin berat dan kompleks.
Untuk itu maka beliau mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bisa bersama-sama membangun kab.tojo Una Una ini dengan niat yang tulus dan ikhlas, menghilangkan segala rasa persaingan yang hanya akan menghambat dan juga menghalangi perjalan proses pembangunan.Dan bersama-sama bergandengan tangan membangun kabupaten Tojo Una Una ini dengan kerja keras yang senantiasa dilandasi hati nurani yang bersih, meningkatkan SDM yang tangguh dan cakap dalam kebersamaan menjadi insan pembangunan yang beriman dan bertagwa kepada TYME.
Tidak lupa juga beliau menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat atas segala dukungan dan kerjasama yang terjalin dalam meneruskan serta menjalankan roda pembangunan dikab.Tojo Una Una ini.Diharapkan pula semoga kita bisa memasuki tahun baru 2012 sebagai tahun yang penuh harapan dan bisa mewujudkan segala rencana pembangunan yang sudah ditetapkan demi mewujudkan kab.Tojo Una Una menjadi lebih baik lagi dari tahun sebelumnya. Beliau juga berharap ditahun 2012 nantinya kita semua akan sanggup dan mampu menghadapinya dengan berbuat yang lebih baik lagi dalam memperbaiki dan mengejar segala ketertinggalan serta membenahi diri lebih baik lagi demi tercapainya kesejateraan masyarakat Tojo Una Una sesuai dengan harapan dan cita-cita pembangunan.
Beliau juga mengajak agar bersama-sama menjadikan tahun 2012 sebagai tahun refleksi dan introspeksi, baik secara perorangan maupun kelompok masyarakat dan juga kelembagaan yang juga dibarengi doa semoga TYME akan senantiasa memberikan rahmat dan hidayahNYA bagi kita semua agar ditahun-tahun kedepan akan membawa harapan baru yang lebih baik lagi bagi kita dalam melaksanakan program pembangunan secara bersama, sinergis dan berkesinambungan.
Sebelum menutup sambutannya beliau kembali mengingatkan dan juga mengajak seluruh anak bangsa putra daerah untuk bersama-sama mengambil bagian dalam proses pembangunan Tojo Una Una, dimulai dari hal-hal yang kecil dari iri sendiri dan mulai saat ini serta memastikan diri kita bisa menbawa keamanan bagi orang lain, menyenangkan bagi orang lain dan bermanfaat bagi orang lain sehingga secara keseluruhan bisa menjadikan diri sebagai rahmat bagi pembangunan bangsa dan negara khususnya pembangunan didaerah kita Tojo Una Una yang kita cintai dan banggakan bersama
Minggu, 08 Januari 2012
Tidak Ada Penanaman Fiktif Dalam Penanaman Sejuta Pohon
PELOPOR, POSO, Penanaman sejuta pohon yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kab. Poso melalui bidang Rehabilitasi Hutan dan Lahan pada tahun anggaran 2011 sudah selesai dengan baik dan tuntas. Hal ini dibuktikan penggalakan penanaman yang telah dilaksanakan di seluruh wilayah Kab. Poso.
Berdasarkan hasil investigasi PELOPOR, di beberapa tempat yang selama ini diisukan fiktif, hal tersebut tidak benar adanya. Hal ini dibuktikan oleh tanggapan beberapa ketua Kelompok Penanaman yang memberikan kepada PELOPOR. Saat melakukan investigasi di lapangan, para ketua kelompok tersebut langsung memperlihatkan tempat pelaksanaan pembibitan dan tempat penanaman. Adapun desa-desa tersebut seperti Desa Tumora, Desa Taripa, Kel. Ranononcu, Kel. Kawua, Kel. Lembomawo dan Kel. Moengko.
Justru bibitnya telah ditanam dan sudah mulai tumbuh, hal ini sudah jelas mematahkan isu fiktif yang diisukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Dalam realitasnya, bukan fiktif melainkan pemindahan lokasi penanaman pohon. Oleh karena itu, Ketua Kelompok dan Kepala Desa berpendapat bahwa oknum yang mengisukan fiktif tersebut haruslah turun langsung dan melihat kenyataannya yang ada di lapangan, jangan hanya lempar batu sembunyi tangan.
"Program ini merupakan program dari pusat, maka sangat ketat pengawasannya", sambung Ketua Kelompok di keenam desa tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi PELOPOR, di beberapa tempat yang selama ini diisukan fiktif, hal tersebut tidak benar adanya. Hal ini dibuktikan oleh tanggapan beberapa ketua Kelompok Penanaman yang memberikan kepada PELOPOR. Saat melakukan investigasi di lapangan, para ketua kelompok tersebut langsung memperlihatkan tempat pelaksanaan pembibitan dan tempat penanaman. Adapun desa-desa tersebut seperti Desa Tumora, Desa Taripa, Kel. Ranononcu, Kel. Kawua, Kel. Lembomawo dan Kel. Moengko.
Justru bibitnya telah ditanam dan sudah mulai tumbuh, hal ini sudah jelas mematahkan isu fiktif yang diisukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Dalam realitasnya, bukan fiktif melainkan pemindahan lokasi penanaman pohon. Oleh karena itu, Ketua Kelompok dan Kepala Desa berpendapat bahwa oknum yang mengisukan fiktif tersebut haruslah turun langsung dan melihat kenyataannya yang ada di lapangan, jangan hanya lempar batu sembunyi tangan.
"Program ini merupakan program dari pusat, maka sangat ketat pengawasannya", sambung Ketua Kelompok di keenam desa tersebut.
Senin, 02 Januari 2012
Seminar dan Lokakarya PNPM Mandiri Pedesaan
PELOPOR, POSO, Seminar dan Lokakarya yang mengambil tema “Dengan Seminar dan Lokakarya Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Masyarakat, Kita Tingkatkan Pembangunan Desa dan Kemandirian Masyarakat Untuk Mencapai Kesejahteraan. Acara yang diadakan di Kantor DPRD Kab. Poso menghadirkan para fasilitator, Tokoh Masyarakat dan Anggota DPRD Kab. Poso.
Dalam penjelasannya, Ir. T. Samsuri, selaku Wakil Bupati Poso, mengatakan bahwa Kab. Poso tergolong kabupaten yang miskin, pada umumnya kabupaten dan kota yang terdapat di Indonesia bagian timur tergolong miskin.
Sesuai dengan SK Bupati Poso nomor 188.45/2564/2010 tentang penetapan kemiskinan desa dan kelurahan tertinggal di Kab. Poso terdapat 18 Kecamatan, kecuali Kec. Poso Kota. Kemudian 3 kelurahan yang terdiri dari Kel. Lembomawo, Kel. Bukitbambu dan Kel. Madale. Lalu sebanyak 83 desa yang ditetapkan sebagai desa yang masih tertinggal. Desa-desa tersebut terdiri dari 11 desa di Kec. Lage, 9 desa di Kec. Pamona Timur dan Desa Urano Sari dan Desa Toinasa di Kec. Pamona Barat.
Adapun program penanggulangan kemiskinan di Kab. Poso terdiri dari menyediakan dana pembagian (sharing) untuk PNPM pada semua program, membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), mengadakan rapat kerja TKPKD dalam setiap triwulan di Sekretariat Bappeda Kab. Poso, mengadakan evaluasi dan pembinaan pelaksanaan PNPM dan sinkronisasi dengan program pemerintah daerah, menyusun strategi penanggulangan kemiskinan daerah, menyiapkan dana Jamkesda melalui APBD, menyediakan bantuan-bantuan sosial khusus masyarakat miskin sesuai keperluan, memprioritaskan pembangunan pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, meningkatkan koperasi serta UMK sebagai lapangan kerja dan usaha masyarakat miskin pada umumnya. Kemudian menyediakan infrastruktur dan pelayanan kesehatan, penididkan dan infrastruktur lainnya untuk kesejahteraan masyarakat. Meningkatkan aktivitas peran instansi daerah yang melaksanakan program PNPM dan program penunjang lainnya. Menindaklanjuti hasil studi lembaga lain dalam pengembangan program penanggulangan kemiskinan untuk kesejahteraan masyarakat.
Secara umum program-program tersebut telah menurunkan angka kemiskinan rata-rata 28% tahun 2007. Pada tahun 2011, rumah tangga miskin daerah turun menjadi 20% dengan pertumbuhan ekonmi daerah sebesar 7,82%.
Hal ini dikhawatirkan dapat menciptakan ketergantungan masyarakat terhadap pemerintah.
Makin menjamurnya proposal di berbagai usaha termasuk yang kurang produktif. Serta adanya bantuan-bantuan dari lembaga-lembaga lain yang proses dan penggunaannya lebih bebas dan prosesnya lebih sederhana.
Ada beberapa bagian yang menimbulkan pertentangan antara kelompok, sehingga menyebabkan keharmonisan di masyarakat menjadi terganggu.
Bpk. Jani. T. Mamuaja, selaku Ketua DPRD Kab. Poso, menyampaikan bahwa Pemerintah dan DPRD Kab. Poso memberikan keleluasaan kepada desa untuk mengajukan usaha dan proposal kepada Pemerintah Kab. Poso. DPRD Kab. Poso akan hadir dalam setiap Musyawara Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada tingkat kecamatan, tidak hanya sebagai pendengar tetapi juga sebagai narasumber sehingga dapat memberikan masukan.
DPRD Kab. Poso juga akan ikut menandatangani berita acara hasil Musrenbang tersebut. Mengingat keterbatasan anggaran, maka DPRD Kab. Poso akan memasukkan program yang diajukan desa yang belum terpenuhi pada tahun anggaran berikutnya.
DPRD Kab. Poso juga akan ikut melakukan pembinaan dan pengawasan sebagai bentuk implementasi dari program tersebut. Melakukan koordinasi untuk menemukan solusi bila terjadi masalah atau hambatan dalam pelaksanaan program tersebut.
Mendorong segala macam regulasi yang telah ditetapkan oleh desa terkait dengan pelaksanaan program itu. Sehingga hasil akhir dari program tersebut menjadi tanggung jawab dari desa tersebut.
Mendukung adanya alokasi anggaran untuk program penanggulangan kemiskinan di Kab. Poso.
Dra. Yufni Bungkundapu, M.Si, selaku Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Provinsi Sulawesi Tengah, menjelaskan bahwa PNPM Mandiri ini tidak lepas dari penanggulangan kemiskinan di Indonesia.Jika Pemerintah Kab. Poso dapat mengusahakan Dana Daerah Untuk Usaha Bersama (DDUB) maka akan dapat memperlancar PNPM Mandiri. Banyak sekali jenis PNPM Mandiri di Kementerian Dalam Negeri, yakni PNPM Mandiri Pedesaan, PNPM Mandiri Integrasi, PNPM Mandiri Perbatasan, PNPM Mandiri Pasca Bencana, PNPM Mandiri Pasca Krisis, PNPM Mandiri Generasi dan PNPM Mandiri Lingkungan.
Inti dari otonomi daerah adalah membuat badan sehat, otak cerdas dan kantong tebal. Prinsip inilah yang harus dipahami oleh masyarakat. BPMPD mendorong masyarakat desa untuk memberdayakan diri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kemudian melakukan pelatihan masyarakat untuk meningkatkan kualitas masyarakat.
Pembiayaan PNPM Mandiri jangan berharap seluruhnya pada APBD, tetapi BPMPD dapat mencari alternatif lainnya, yaitu langsung mengajukan dananya ke pusat. Saying BPMPD Kab. Poso tidak memiliki data yang cukup dan valid ketika BPMPD Provinsi Sulawesi Tengah ingin membantu. Berikan aparatur yang rajin, enerjik dan kreatif di BPMPD, bukan yang asal masuk kantor. Hal ini bertujuan agar setiap program tersebut dapat berjalan terutama PNPM di bidang sosial budaya yang paling banyak programnya.
Pihaknya ingin menjadikan Kab. Poso sebagai Pilot Project dari Lembaga Adat Masyarakat, namun karena pada saat rapat perwakilan BPMPD Kab. Poso tidak hadir, maka dirinya menunjuk Kab. Parimo sebagai Pilot Project. BPMPD Kab. Poso juga sudah diberikan alat dan pelatihan namun sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan mengenai hal tersebut.
Pihaknya yang juga berasal dari Kab. Poso ingin memajukan Kab. Poso. Mengharapkan orang dari Kab. Poso yang mengurus daerahnya sendiri bukan orang dari luar. BPMPD Prov. Sulawesi Tengah juga menghimbau kepada anak muda di Kab. Poso untuk mendaftar dan mengikuti seleksi sebagai fasilitator PNPM Mandiri. Karena masih kekurangan fasilitator di 80 lokasi di Sulawesi Tengah.
BPMPD Prov. Sulawesi Tengah berharap kepada DPRD Kab. Poso untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang perencanaan partisipatif. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat ikut berpartisipasi merencanakan langsung. Kemudian Perda tentang Swakelola, agar jelas penjelasan mengenai swakelola tersebut.
Dalam penjelasannya, Ir. T. Samsuri, selaku Wakil Bupati Poso, mengatakan bahwa Kab. Poso tergolong kabupaten yang miskin, pada umumnya kabupaten dan kota yang terdapat di Indonesia bagian timur tergolong miskin.
Sesuai dengan SK Bupati Poso nomor 188.45/2564/2010 tentang penetapan kemiskinan desa dan kelurahan tertinggal di Kab. Poso terdapat 18 Kecamatan, kecuali Kec. Poso Kota. Kemudian 3 kelurahan yang terdiri dari Kel. Lembomawo, Kel. Bukitbambu dan Kel. Madale. Lalu sebanyak 83 desa yang ditetapkan sebagai desa yang masih tertinggal. Desa-desa tersebut terdiri dari 11 desa di Kec. Lage, 9 desa di Kec. Pamona Timur dan Desa Urano Sari dan Desa Toinasa di Kec. Pamona Barat.
Adapun program penanggulangan kemiskinan di Kab. Poso terdiri dari menyediakan dana pembagian (sharing) untuk PNPM pada semua program, membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), mengadakan rapat kerja TKPKD dalam setiap triwulan di Sekretariat Bappeda Kab. Poso, mengadakan evaluasi dan pembinaan pelaksanaan PNPM dan sinkronisasi dengan program pemerintah daerah, menyusun strategi penanggulangan kemiskinan daerah, menyiapkan dana Jamkesda melalui APBD, menyediakan bantuan-bantuan sosial khusus masyarakat miskin sesuai keperluan, memprioritaskan pembangunan pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, meningkatkan koperasi serta UMK sebagai lapangan kerja dan usaha masyarakat miskin pada umumnya. Kemudian menyediakan infrastruktur dan pelayanan kesehatan, penididkan dan infrastruktur lainnya untuk kesejahteraan masyarakat. Meningkatkan aktivitas peran instansi daerah yang melaksanakan program PNPM dan program penunjang lainnya. Menindaklanjuti hasil studi lembaga lain dalam pengembangan program penanggulangan kemiskinan untuk kesejahteraan masyarakat.
Secara umum program-program tersebut telah menurunkan angka kemiskinan rata-rata 28% tahun 2007. Pada tahun 2011, rumah tangga miskin daerah turun menjadi 20% dengan pertumbuhan ekonmi daerah sebesar 7,82%.
Hal ini dikhawatirkan dapat menciptakan ketergantungan masyarakat terhadap pemerintah.
Makin menjamurnya proposal di berbagai usaha termasuk yang kurang produktif. Serta adanya bantuan-bantuan dari lembaga-lembaga lain yang proses dan penggunaannya lebih bebas dan prosesnya lebih sederhana.
Ada beberapa bagian yang menimbulkan pertentangan antara kelompok, sehingga menyebabkan keharmonisan di masyarakat menjadi terganggu.
Bpk. Jani. T. Mamuaja, selaku Ketua DPRD Kab. Poso, menyampaikan bahwa Pemerintah dan DPRD Kab. Poso memberikan keleluasaan kepada desa untuk mengajukan usaha dan proposal kepada Pemerintah Kab. Poso. DPRD Kab. Poso akan hadir dalam setiap Musyawara Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada tingkat kecamatan, tidak hanya sebagai pendengar tetapi juga sebagai narasumber sehingga dapat memberikan masukan.
DPRD Kab. Poso juga akan ikut menandatangani berita acara hasil Musrenbang tersebut. Mengingat keterbatasan anggaran, maka DPRD Kab. Poso akan memasukkan program yang diajukan desa yang belum terpenuhi pada tahun anggaran berikutnya.
DPRD Kab. Poso juga akan ikut melakukan pembinaan dan pengawasan sebagai bentuk implementasi dari program tersebut. Melakukan koordinasi untuk menemukan solusi bila terjadi masalah atau hambatan dalam pelaksanaan program tersebut.
Mendorong segala macam regulasi yang telah ditetapkan oleh desa terkait dengan pelaksanaan program itu. Sehingga hasil akhir dari program tersebut menjadi tanggung jawab dari desa tersebut.
Mendukung adanya alokasi anggaran untuk program penanggulangan kemiskinan di Kab. Poso.
Dra. Yufni Bungkundapu, M.Si, selaku Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Provinsi Sulawesi Tengah, menjelaskan bahwa PNPM Mandiri ini tidak lepas dari penanggulangan kemiskinan di Indonesia.Jika Pemerintah Kab. Poso dapat mengusahakan Dana Daerah Untuk Usaha Bersama (DDUB) maka akan dapat memperlancar PNPM Mandiri. Banyak sekali jenis PNPM Mandiri di Kementerian Dalam Negeri, yakni PNPM Mandiri Pedesaan, PNPM Mandiri Integrasi, PNPM Mandiri Perbatasan, PNPM Mandiri Pasca Bencana, PNPM Mandiri Pasca Krisis, PNPM Mandiri Generasi dan PNPM Mandiri Lingkungan.
Inti dari otonomi daerah adalah membuat badan sehat, otak cerdas dan kantong tebal. Prinsip inilah yang harus dipahami oleh masyarakat. BPMPD mendorong masyarakat desa untuk memberdayakan diri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kemudian melakukan pelatihan masyarakat untuk meningkatkan kualitas masyarakat.
Pembiayaan PNPM Mandiri jangan berharap seluruhnya pada APBD, tetapi BPMPD dapat mencari alternatif lainnya, yaitu langsung mengajukan dananya ke pusat. Saying BPMPD Kab. Poso tidak memiliki data yang cukup dan valid ketika BPMPD Provinsi Sulawesi Tengah ingin membantu. Berikan aparatur yang rajin, enerjik dan kreatif di BPMPD, bukan yang asal masuk kantor. Hal ini bertujuan agar setiap program tersebut dapat berjalan terutama PNPM di bidang sosial budaya yang paling banyak programnya.
Pihaknya ingin menjadikan Kab. Poso sebagai Pilot Project dari Lembaga Adat Masyarakat, namun karena pada saat rapat perwakilan BPMPD Kab. Poso tidak hadir, maka dirinya menunjuk Kab. Parimo sebagai Pilot Project. BPMPD Kab. Poso juga sudah diberikan alat dan pelatihan namun sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan mengenai hal tersebut.
Pihaknya yang juga berasal dari Kab. Poso ingin memajukan Kab. Poso. Mengharapkan orang dari Kab. Poso yang mengurus daerahnya sendiri bukan orang dari luar. BPMPD Prov. Sulawesi Tengah juga menghimbau kepada anak muda di Kab. Poso untuk mendaftar dan mengikuti seleksi sebagai fasilitator PNPM Mandiri. Karena masih kekurangan fasilitator di 80 lokasi di Sulawesi Tengah.
BPMPD Prov. Sulawesi Tengah berharap kepada DPRD Kab. Poso untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang perencanaan partisipatif. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat ikut berpartisipasi merencanakan langsung. Kemudian Perda tentang Swakelola, agar jelas penjelasan mengenai swakelola tersebut.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025
PELOPOR, POSO, Bappeda Kab. Poso melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 di Aula Kantor Bappeda Kab. Poso. Drs. Amjad Lawasa, selaku Sekretaris Daerah Kab. Poso, menyampaikan bahwa RPJPD Kab. Poso tahun 2005-2025 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Kab. Poso yang memuat visi, misi dan arah kebijakan pembangunan daerah. RPJPD disusun berdasarkan potensi, permasalahan, kebutuhan dan aspirasi masyarakat. RPJPD ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) untuk jangka waktu 20 tahun.
Adapun tujuan dari RPJPD ini adalah menyediakan suatu pedoman berwawasan jauh untuk menentukan arah pembangunan daerah dengan berdasarkan rasionalitas dan proyeksinya. Serta menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar daerah, antar waktu, antar pemerintah daerah dan pusat yang berkesinambungan.
Analisis isu-isu strategis Provinsi Sulawesi Tengah terdiri dari kulaitas sumber daya manusia, kualitas lingkungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan ekonomi daerah dan kualitas infrastruktur wilayah. Kulaitas kelembagaan pemerintah daerah dan masyarakat. Kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Analisis isu-isu strategis untuk Kab. Poso 2005-2025 terdiri dari Kab. Poso yang aman, damai dan sejahtera. Pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas infrastruktur. Masyarakat dan mutu produk yang berdaya saing. Kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan. Tata kelola pemerintahan daerah yang baik, penegakan hukum dan HAM. Serta peningkatan sumber daya manusia.
Kemudian Visi Kab. Poso 2005-2025 adalah “Kab. Poso yang aman, damai, sejahtera dan berdaya saing.
Arah kebijakan pembangunan daerah dalam RPJPD ini mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan daerah, politik, agama, pembangunan pedesaan, pembangunan perkotaan, ketenteraman dan ketertiban, hukum, ekonomi, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, industri, energi, perdagangan, transportasi, keuangan dan kekayaan daerah, dunia usaha, koperasi, tenaga kerja, telekomunikasi dan informasi, lingkungan hidup dan sumber daya alam, penataan ruang, pertanahan, perumahan dan fasilitas umum, kesehatan, penyediaan sarana dan prasarana, pariwisata dan budaya, pendidikan, kesejahteraan sosial, peranan perempuan, pemuda dan olahraga.
Fahrudin Yambas, selaku perwakilan dari Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan bahwa mengapresiasi para stakeholder yang sudah hadir dalam acara Musrenbang RPJPD ini.
Memberikan masukan kepada Kab. Poso agar menciptakan visi yang mudah diingat dan melecut semangat masyarakat, contohnya seperti visi Provinsi Sulawesi Tengah yakni “JURI TERADIL” (Jujur, Mandiri, Sejahtera, Aman dan Berkeadilan.
Berdasarkan kuesioner yang telah disebar kepada masyarakat bahwa jangka waktu 2006-2011, masyarakat masih menginginkan dipenuhi rasa amannya oleh pemerintah.
Provinsi Sulawesi Tengah juga memiliki tahapan pembangunan yang terbagi menjadi SKPD Kesejahteraan, mengalokasikan anggaran yang terbesar kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Kemudian dilanjutkan kepada SKPD Kemakmuran, pemerintah provinsi akan mengalokasikan dananya ke Dinas Pertanian. Kemudian SKPD Industri, merupakan tahap pembangunan yang terakhir.
Peserta yang hadir ini memberikan masukan tertulis kepada tim penyusun, kemudian tim penyusun mengirim ke setiap jajaran SKPD agar tidak ada lagi saling mengoreksi atau menyalahkan
Pemerintah Kab. Poso juga sebaiknya tidak lupa untuk memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kab. Poso.
Kisman Lantang, selaku Rektor Universitas Sintuwu Maroso Kab. Poso, menambahkan bahwa menyarankan adanya koordinasi antar SKPD agar tidak terjadi lagi program pembangunan yang tumpang tindih satu dengan lainnya.
Menyusun perencanaan pembangunan berdasarkan orientasi program, bukan orientasi proyek. Jika berorientasi proyek, maka yang lahir adalah perencanaan pembangunan berdasarkan keinginan bukan kebutuhan.
Pemerintah Kab. Poso agar mengurangi inefisiensi produksi dalam bidang industrinya.
Sin Sungus Songgo, selaku Kepala Bappeda Kab. Poso, menyampaikan bahwa berterima kasih kepada para peserta yang hadir dan telah memberikan masukan dan saran kepada tim penyusun.
Poin pemekaran memang lupa dicantumkan oleh tim penyusun, selanjutnya akan dimasukkan dalam perencanaan pembangunan.
Tim penyusun akan berusaha untuk lebih baik dan lebih lengkap lagi dalam menyusun RPJPD.
RPJPD ini juga masih perlu kajian lebih lanjut yang melibatkan pihak akademisi, yakni universitas dan pihak legislatif, yakni DPRD Kab. Poso.
Kita semua telah sepakat untuk tidak memasukkan kata “konflik” dalam RPJPD ini.
Adapun tujuan dari RPJPD ini adalah menyediakan suatu pedoman berwawasan jauh untuk menentukan arah pembangunan daerah dengan berdasarkan rasionalitas dan proyeksinya. Serta menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar daerah, antar waktu, antar pemerintah daerah dan pusat yang berkesinambungan.
Analisis isu-isu strategis Provinsi Sulawesi Tengah terdiri dari kulaitas sumber daya manusia, kualitas lingkungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan ekonomi daerah dan kualitas infrastruktur wilayah. Kulaitas kelembagaan pemerintah daerah dan masyarakat. Kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Analisis isu-isu strategis untuk Kab. Poso 2005-2025 terdiri dari Kab. Poso yang aman, damai dan sejahtera. Pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas infrastruktur. Masyarakat dan mutu produk yang berdaya saing. Kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan. Tata kelola pemerintahan daerah yang baik, penegakan hukum dan HAM. Serta peningkatan sumber daya manusia.
Kemudian Visi Kab. Poso 2005-2025 adalah “Kab. Poso yang aman, damai, sejahtera dan berdaya saing.
Arah kebijakan pembangunan daerah dalam RPJPD ini mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan daerah, politik, agama, pembangunan pedesaan, pembangunan perkotaan, ketenteraman dan ketertiban, hukum, ekonomi, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, industri, energi, perdagangan, transportasi, keuangan dan kekayaan daerah, dunia usaha, koperasi, tenaga kerja, telekomunikasi dan informasi, lingkungan hidup dan sumber daya alam, penataan ruang, pertanahan, perumahan dan fasilitas umum, kesehatan, penyediaan sarana dan prasarana, pariwisata dan budaya, pendidikan, kesejahteraan sosial, peranan perempuan, pemuda dan olahraga.
Fahrudin Yambas, selaku perwakilan dari Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan bahwa mengapresiasi para stakeholder yang sudah hadir dalam acara Musrenbang RPJPD ini.
Memberikan masukan kepada Kab. Poso agar menciptakan visi yang mudah diingat dan melecut semangat masyarakat, contohnya seperti visi Provinsi Sulawesi Tengah yakni “JURI TERADIL” (Jujur, Mandiri, Sejahtera, Aman dan Berkeadilan.
Berdasarkan kuesioner yang telah disebar kepada masyarakat bahwa jangka waktu 2006-2011, masyarakat masih menginginkan dipenuhi rasa amannya oleh pemerintah.
Provinsi Sulawesi Tengah juga memiliki tahapan pembangunan yang terbagi menjadi SKPD Kesejahteraan, mengalokasikan anggaran yang terbesar kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Kemudian dilanjutkan kepada SKPD Kemakmuran, pemerintah provinsi akan mengalokasikan dananya ke Dinas Pertanian. Kemudian SKPD Industri, merupakan tahap pembangunan yang terakhir.
Peserta yang hadir ini memberikan masukan tertulis kepada tim penyusun, kemudian tim penyusun mengirim ke setiap jajaran SKPD agar tidak ada lagi saling mengoreksi atau menyalahkan
Pemerintah Kab. Poso juga sebaiknya tidak lupa untuk memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kab. Poso.
Kisman Lantang, selaku Rektor Universitas Sintuwu Maroso Kab. Poso, menambahkan bahwa menyarankan adanya koordinasi antar SKPD agar tidak terjadi lagi program pembangunan yang tumpang tindih satu dengan lainnya.
Menyusun perencanaan pembangunan berdasarkan orientasi program, bukan orientasi proyek. Jika berorientasi proyek, maka yang lahir adalah perencanaan pembangunan berdasarkan keinginan bukan kebutuhan.
Pemerintah Kab. Poso agar mengurangi inefisiensi produksi dalam bidang industrinya.
Sin Sungus Songgo, selaku Kepala Bappeda Kab. Poso, menyampaikan bahwa berterima kasih kepada para peserta yang hadir dan telah memberikan masukan dan saran kepada tim penyusun.
Poin pemekaran memang lupa dicantumkan oleh tim penyusun, selanjutnya akan dimasukkan dalam perencanaan pembangunan.
Tim penyusun akan berusaha untuk lebih baik dan lebih lengkap lagi dalam menyusun RPJPD.
RPJPD ini juga masih perlu kajian lebih lanjut yang melibatkan pihak akademisi, yakni universitas dan pihak legislatif, yakni DPRD Kab. Poso.
Kita semua telah sepakat untuk tidak memasukkan kata “konflik” dalam RPJPD ini.
Profil Guru TK (1)
Oleh : Agustintje Balebu, S.Pd, M.Pd
Menurut PP Republik Indonesia No. 27 Tahun 1990, TK sebagai salah satu bentuk pendidikan pra sekolah yang terdapat di dalam jalur pendidikan sekolah. Dalam TK anak-anak diajak untuk bermain seraya belajar.
Pendidikan TK merupakan jembatan antara rumah atau keluarga menuju lingkungan yang lebih besar. Lembaga ini juga menyediakan program pendidikan dini bagi anak usia 4 tahun sampai memasuki pendidikan dasar.
Tujuan dari TK adalah membantu untuk meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Kemudian untuk menunjang pertumbahan dan perkembangan anak ke depannya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka diperlukan seorang guru yang memiliki persyaratan antara lain memiliki sikap periang, sehat jasmani dan rohani, sayang terhadap anak, pandai bergaul, humoris, jujur dan penuh pengabdian. Guru TK dituntut untuk memiliki banyak keterampilan seperti menari, menyanyi, memainkan alat musik, menggambar dan bercerita/mendongeng. Kemudian diharapkan memiliki latar belakang pendidikan yang relevan, yakni lulusan Sekolah Guru Taman Kanak-Kanak (SGTK), Sekolah Pendidikan Guru jurusan TK, Program Khusus Guru TK A/B dan Kursus Pendidikan Guru jurusan TK.
Menurut PP Republik Indonesia No. 27 Tahun 1990, TK sebagai salah satu bentuk pendidikan pra sekolah yang terdapat di dalam jalur pendidikan sekolah. Dalam TK anak-anak diajak untuk bermain seraya belajar.
Pendidikan TK merupakan jembatan antara rumah atau keluarga menuju lingkungan yang lebih besar. Lembaga ini juga menyediakan program pendidikan dini bagi anak usia 4 tahun sampai memasuki pendidikan dasar.
Tujuan dari TK adalah membantu untuk meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Kemudian untuk menunjang pertumbahan dan perkembangan anak ke depannya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka diperlukan seorang guru yang memiliki persyaratan antara lain memiliki sikap periang, sehat jasmani dan rohani, sayang terhadap anak, pandai bergaul, humoris, jujur dan penuh pengabdian. Guru TK dituntut untuk memiliki banyak keterampilan seperti menari, menyanyi, memainkan alat musik, menggambar dan bercerita/mendongeng. Kemudian diharapkan memiliki latar belakang pendidikan yang relevan, yakni lulusan Sekolah Guru Taman Kanak-Kanak (SGTK), Sekolah Pendidikan Guru jurusan TK, Program Khusus Guru TK A/B dan Kursus Pendidikan Guru jurusan TK.
Rabu, 14 Desember 2011
Kejari Poso Periksa Istri Bupati Poso
POSO, PELOPOR, Kelanjutan kasus Dana Recovery sampai tahap pemeriksaan saksi untuk tersangka Ibu Isna Mustafa, selaku Bendahara PPK Dana Recovery. Saksi yang diperiksa adalah Istri Bupati Poso, yakni Ibu Ellen Pelealu.
Bpk. Moh. Khuzeini, selaku Kasi. Intel Kejaksaan Negeri Kab. Poso, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ibu Ellen Pelealu (Istri Bupati Poso) berlangsung dari pukul 08.30-12.00 WITA. Pemeriksaan ini terkait saksi Dana Recovery Poso dengan Ibu Isna Mustafa (Bendahara PPK Dana Recovery Poso/Tersangka).
Ibu Ellen Pelealu bersifat kooperatif dengan menjawab sekitar 20 pertanyaan yang Kejaksaan Negeri Kab. Poso ajukan. Penyebab ketidakhadiran beliau pada pemanggilan sebelumnya disebabkan dengan masalah kesehatan, karena kelelahan dalam mempersiapkan safari Natal 2011.
Setelah pemeriksaan ini, Kejaksaan Negeri Kab. Poso akan mendiskusikan hasil pemeriksaan ini dengan seluruh anggota penyidik Kejaksaan Negeri Kab. Poso dan Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Poso.
Bpk. Moh. Khuzeini, selaku Kasi. Intel Kejaksaan Negeri Kab. Poso, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ibu Ellen Pelealu (Istri Bupati Poso) berlangsung dari pukul 08.30-12.00 WITA. Pemeriksaan ini terkait saksi Dana Recovery Poso dengan Ibu Isna Mustafa (Bendahara PPK Dana Recovery Poso/Tersangka).
Ibu Ellen Pelealu bersifat kooperatif dengan menjawab sekitar 20 pertanyaan yang Kejaksaan Negeri Kab. Poso ajukan. Penyebab ketidakhadiran beliau pada pemanggilan sebelumnya disebabkan dengan masalah kesehatan, karena kelelahan dalam mempersiapkan safari Natal 2011.
Setelah pemeriksaan ini, Kejaksaan Negeri Kab. Poso akan mendiskusikan hasil pemeriksaan ini dengan seluruh anggota penyidik Kejaksaan Negeri Kab. Poso dan Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Poso.
Langganan:
Postingan (Atom)