Kamis, 16 Juni 2011

PENYELEWENGAN DANA PNPM

PELOPOR,POSO, Tampaknya kasus korupsi di Kab. Poso ini tiada habisnya. Seperti yang diungkapkan oleh Sdr. Andi Rio (Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kab. Poso) mengenai terungkapnya penyelewengan dana PNPM Mandiri di Kec. Lore Utara.

Awalnya dana PNPM Mandiri ini sudah dikucurkan ke desar-desa yang ada di Kec. Lore sejak tahun 2005 lalu. Pelaku yang berinisial “NR” dan berjenis kelamin perempuan ini melakukan penyelewengan hingga tahun 2008. Pelaku merupakan bendahara dari PNPM Mandiri yang ditangani di Kec. Lore Utara. Selama 3 tahun, pelaku telah menimbun 98 juta rupiah hasil penyelewengan tersebut.

Pelaku melakukan penyelewengan dengan cara mencairkan dana PNPM Mandiri tanpa sepengetahuan Ketua dan Sekretaris. Kemudian pelaku melakukan pemalsuan tanda tangan dari kedua pejabat tersebut agar dana tersebut cair. Setelah dana cair, desa-desa yang mendapat kucuran dana tersebut mulai melakukan pekerjaan PNPM Mandiri tersebut. Namun, ketika pembangunan tersebut berhasil dan sukses, dana tersebut pelaku ambil dan melakukan pencairan dana kembali untuk desa yang lainnya.

Kasus penyelewengan dana PNPM Mandiri ini juga terjadi di Kab. Tojo Una-Una dan Kab. Morowali. Untuk Kab. Morowali, penyelewengan tersebut terjadi dengan melanggar juknis yang telah berlaku. Ketika ada pekerjaan yang tidak tercantum penggunaan alat berat, sang pelaku memasukkan dana untuk menyewa alat berat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar