Kamis, 10 November 2011

LAKI Terus Dorong Pemberantasan Korupsi

PELOPOR, TOUNA, Korupsi yang menjamur di berbagai tempat di Indonesia, mulai dari pusat hingga daerah pelosok negeri ini. Namun hal ini tidak menurunkan semangat Abdul Pata Maloto, SH, selaku Ketua Lembaga Anti Korupsi (LAKI) Kab. Touna untuk memberantas korupsi.

Tugas pokok dari lembaga ini adalah mengungkap segala kasus korupsi yang terjadi terutama di Kab. Touna. Dalam hal itu, LAKI tidak akan pandang bulu untuk melakukan investigasi dalam rangka mengungkap kasus korupsi, ungkapnya.

Sebagai lembaga resmi dan independen, dirinya tidak takut dengan siapapun dalam mengungkap adanya kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Hal ini sesuai dengan PP No. 71 tahun 2000 tentang peran serta masyarakat, pemberian penghargaan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Kemudian UU No. 8 tahun 1985 tentang ormas dan lembaga swadaya masyarakat.

Penyebab kemiskinan dan kebodohan di Kab. Touna khususnya adalah korupsi. Hal ini mendorong pihaknya untuk terus memberantas perbuatan luar biasa ini, yang harus diganjar dengan hukuman luar biasa pula. Jika LAKI dalam mengungkap kasus korupsi memiliki bukti yang kuat, maka pihaknya tidak akan segan dan ragu untuk menyerahkan data dan laporan yang membuktikan adanya tindak pidana korupsi, tandasnya. KM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar