Senin, 07 Mei 2012

Bimtek Indeks Kepuasan Masyarakat Kab. Touna

PELOPOR, TOUNA, Pelaksanaan acara Bimtek penyusunan survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dilaksanakan oleh Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang berlangsung pada hari selasa,24 april 2012 di ruang auditorium kantor Bupati Tojo Una Una.Kegiatan yang hanya dilaksanakan sebanyak enam kali di seluruh Indonesia ini,yang salah satunya dilaksanakan di Kabupaten Tojo Una Una diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari para kepala SKPD dan beberapa jajarannya yang terkait dalam hal ini.Mengawali sambutannya Bapak Wakil Bupati Tojo Una Una H.Jamal Djuraejo,S.Sos,M.Si memberikan ucapan selamat datang kepada Asisten Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi beserta narasumber Bimbingan Teknis Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Kabupaten Tojo Una Una,serta permintaan maaf dari Bapak Bupati Tojo Una Una Drs.Damsik Ladjalani atas ketidak hadiran Beliau pada acara tersebut,berhubung adanya kegiatan lain yang harus Beliau hadiri. Dalam sambutan yang dibawakan Beliau sampaikan bahwa seiring dengan perkembangan dan tuntutan reformasi yang bergulir sejak tahun 1999 di negeri yang kita cintai ini,birokrasi itu merupakan inisiator,motivator dan juga sekaligus sebagai pelaku reformasi itu sendiri,karenanya itu reformasi birokrasi itu menjadi subyek sekaligus sebagai obyek dalam keberhasilan reformasi.Didasari bahwa dalam rangka upaya pencapaian tuntutan reformasi birokrasi dalam upaya peningkatan pelayanan publik yang harus dilaksanakan secara konsisten dengan memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat.Dimana dewasa ini masih banyak ditemukan berbagai keluhan dari masyarakat terhadap kualitas pelayanan aparatur pemerintah,baik yang disampaikan secara lisan, maupun yang tertulis melalui pamflet dan media massa.Hal ini tentunya bisa menimbulkan dampak terhadap citra aparatur pemerintah yang kurang baik.Oleh karena itu pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, mangingat fungsi utama pemerintah dalam hal ini adalah untuk melayani masyarakat. Sehubungan dengan hal ini pada tanggal 24 februari 2004,melalui keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, pemerintah membuat keputusan nomor 25 tahun 2004 tentang pedoman umum penyusunan indeks kepuasan masyarakat unit pelayanan instansi pemerintah,yakni : Pertama : Bahwa pelayanan kepada masyarakat oleh aparatur pemerintah perlu ditingkatkan sehingga mencapai kualitas yang diharapkan Kedua : Untuk mengetahu kinerja pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat perlu dilakukan penilaian atas pendapat masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan dengan cara menilai melalui penyusunan indeks kepuasan masyarakat. Diakhir sambutan Bapak Wakil Bupati menekankan bahwa mengingat jenis yang pelayanan beragam dimana sifat dan karakteristik masing – masing yang berbeda, kiranya itu untuk memudahkan penyusunan IKM maka diperlukan pedoman umum yang akan digunakan sebagai bahan acuan bagi tiap instansi pemerintah baik di pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk mengetahui sejauh mana tingkat kinerja unit pelayanan dilingkup instansi masing – masing.Dan diharapkan kepada para peserta Bimtek untuk mengikuti kegiatan ini hingga selesai, begitupun kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kiranya pada kesempatan dan kegiatan yang berbeda tetap bisa memberikan prioritas program untuk Kabupaten Tojo Una Una.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar