Senin, 07 Mei 2012

Wabah Korupsi di Kab. Poso

PELOPOR, POSO, Korupsi semakin mewabah tidak hanya terjadi di tingkat pusat namun menjalar hingga tingkat kabupaten. Zulkifli, selaku Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi Sulteng senada dengan hal tersebut. Pihaknya merasa, melihat dan mendengar bahwa Kab. Poso ini merupakan sarang korupsi, kemudian semua korupsi ini bersumber pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kab. Poso. Hal ini dapat dilihat dari beberapa contoh yakni pembangunan gedung dinas. Misalnya gedung Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Poso dan gedung Inspektorat Daerah Kab. Poso yang baru. Akan tetapi, ternyata kayu dan bahan lainnya yang ada di gedung tersebut sudah banyak yang lapuk dan rusak. Padahal gedung tersebut merupakan tempat operasional yang digunakan setiap hari. Melihat hal tersebut, para SKPD hanya dapat diam dan terpaku. Karena kontraktor yang mengerjakan proyek gedung itu adalah kontraktor yang memang dekat dengan Drs. Piet Inkiriwang (Bupati Poso). Oleh karena itu, pihak Inspektorat Daerah Kab. Poso tidak berani untuk memeriksa proyek-proyek di Kab. Poso. Begitu juga dengan aparat penegak hukum yang ada di Kab. Poso seperti Polres Poso dan Kejaksaan Negeri Kab. Poso yang takut untuk melakukan pemeriksaan terhadap kejanggalan pada pelaksanaan pekerjaan tersebut. Adapun aparat penegak hukum yang dapat dipercaya saat ini hanyalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung yang mendapatkan perintah langsung dari pemerintah pusat. Penegak hukum yang ada di daerah hanya bersifat kamuflase, karena hanya ada pemeriksaan namun tidak ada eksekusinya. Bahkan diindikasikan adanya semacam 'kesepakatan' antara penegak hukum dengan Pemerintah suatu daerah untuk tidak melakukan eksekusi. Berdasarkan krisis kepercayaan oleh masyarakat terhadap penegak hukum di daerah, jika ada masalah korupsi sebaiknya ada suatu tim dari pemerintah pusat yang turun langsung ke lapangan dan langsung menindaklanjuti masalah tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar