Selasa, 26 April 2011

DINAS PU POSO GELAR PELATIHAN PENGELOLAAN AIR

PELOPOR,POSO (14/04) Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Poso, melalui bidang Sumber Daya Air melakukan pelatihan bagi semua perangkat PNS maupun honor yang dipekerjakan pada pintu air dan jaringan irigasi yang berada di wilayah Kabupaten Poso. Mengingat pentingnya dilakukan pembekalan terhadap para petugas lapangan beserta masyarakat petani sebagai pemakai air yang digunakan untuk mengelola hasil pertanian.

Menerut Lindon Lagamu, ST, Kepala bidang Sumberdaya Air, di Hotel Alugoro minggu lalu, yang juga selaku Penangung jawab kegiatan pelatihan ini, mengatakan bahwa pelaksanaan ini dilakukan untuk lebih meningkatkan sumber daya manusia. Terutama para peserta yang merupakan petugas lapangan penanganan dan pengaturan air irigasi di lingkungan Dinas PU.

“Pelatihan yang dilaksanakan kurang lebih empat hari ini akan dipergunakan sebaik-baiknya. Karena ini merupakan kegiatan yang akan menjadi dasar ilmu dalam mengelola dan memantau perkembangan air di setiap irigasi yang menjadi kebutuhan pokok petani dalam meningkatkan hasil pertanian di Kabupaten Poso.”, himbaunya
Para peserta yang ikut pelatihan ini sekitar empat puluh orang staf dinas lapangan. Pelatihan ini akan membawa mamfaat bagi masyarakat petani, karena terjadi penambahan ilmu tentang tata cara pengelolaan air secara proporsional. Sehingga masyarakat petani juga terkena dampak yang positif dalam meningkatkan hasil produksi pertaniannya.

Pelatihan ini melibatkan pemateri dari Sulteng yang telah berpengalaman dalam memberikan petunjuk dan pelatihan tata cara pengolalaan sumber daya air di propinsi Sulteng. Adapun pemberi materi tersebut adalah SKPD yang sudah berpengalaman dalam pekerjaan di bidang pegelolaan pengairan di wilayah Sulteng, sehingga tidak diragukan lagi kredibilitasnya.

“Di tempat yang sama salah seorang peserta mengatakan bahwa pelaksanaan pelatihan ini sangat kami harapkan. Karena ini merupakan ilmu dan tata cara pengelolaan air di lapangan. Dengan demikian dapat memperlancar tugas pelayanan terhadap petani dalam bidang pengairan. Maka pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang memang sudah diatur sebelumnya.” ucapnya kepada Pelopor. TIM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar