Sabtu, 24 Maret 2012

Penertiban Mobil Rental Berplat Hitam

PELOPOR, POSO, Penertiban mobil rental yang berplat hitam mulai ditertibkan pada bulan Desember 2011 lalu, ungkap Joko Siswanto selaku Kasi. Angkutan dan Pengelolaan Terminal Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kab. Poso. Karena mobil-mobil ini kebanyakan ilegal dan tidak memiliki izin angkutan yang diatur dalam UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM. 35 Tahun 2003.

Operasi ini dilaksanakan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kab. Poso didampingi oleh Koordinator dan Pengawas dari Anggota Satuan Lalu Lintas Mapolres Poso. Operasi bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap operator/penyedia jasa angkutan umum yang telah memiliki izin trayek/operasi.

Sebanyak 40 mobil rental diproses hukum dan telah menjalani sidang pada 28 Desember 2011 lalu. Karena terbukti tidak memiliki izin operasi dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kab. Poso, kuncinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar