Sabtu, 24 Maret 2012

Peningkatan Pelayanan Listrik di Kec. Ulubongka

PELOPOR, TOUNA, Dalam usaha memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan listrik nasional pada hari ini tanggal 19 maret 2012 di desa Marowo kecamatan Ulubongka, wakil bupati Tojo Una Una bapak Jamal Juraedjo disaksikan juga oleh beberapa pejabat yang ada dilingkup pemda Tojo Una Una bersama perwakilan dari PT.PLN Persero area Luwuk bapak Anggito Patani.ST meresmikan peningkatan pelayanan listrik dari pola 6 jam menjadi 12 jam waktu menyala. Ini dilakukan sebagai wujud kepedulian dan juga perhatian pemerintah atas masih banyaknya daerah/desa-desa yang sampai saat ini belum bisa mendapatkan layanan penerangan listrik. Seperti yang disampaikan oleh camat Ulubongka bahwa dari 18 desa yang ada dikecamatan ini baru 14 desa yang sudah terlayani dan masih ada 4 desa lagi yang masih menunggu untuk bisa menikmati pelayanan penerangan listrik.Disampaikan juga bahwa sampai saat ini jumlah pelanggan yang ada diwilayah kec.Ulubongka adalah sebanyak 1.246 pelanggan dan masih ada 120 yang masuk dalam daftar tunggu.

Mewakili manajer PT.PLN Persero area Luwuk yang selama ini menjadi sumber layanan listrik di kab.Tojo una Una, bapak Anggito menyampaikan bahwa salasatu yang menjadi motivasi peningkatan pelayanan didaerah kecamatan ini adalah dengan melihat peran aktif serta kesadaran masyarakat pengguna layanan dalam memenuhi kewajiban membayar listrik tepat waktu.Hanya saja perlu diakui bahwa yang menjadi kendala dalam usaha perluasan jangkauan pelayanan adalah saat harus melewati daerah perkebunan penduduk, sehingga masih perlu ada pendekatan persuasive dalam pelaksanaan perluasan jaringan.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh wakil bupati disampaikan bahwa listrik merupakan salasatu sumber energi yang sangat dibutuhkan dimanapun, dan untuk itu juga adalah menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakat akan energy listrik melalui penyediaan layanan penerangan baik didaerah perkotaan sampai kedaerah pedesaan. Seperti apa yang sudah bisa dirasakan oleh masyarakat yang ada dikec.Ulubongka sampai saat ini, yang mana jika sebelumnya sudah bisa menikmati layanan penerangan listrik selama 6 jam waktu menyala dan saat ini akan ditingkatkan menjadi 12 jam waktu menyala.

Selaku pemerintah yang ada didaerah sangat diharapkan semoga apa yang sudah bisa diterima saat ini khususnya dalam hal pelayanan penerangan listrik bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat selaku pelanggan layanan PLN, yang nantinya juga secara tidak langsung akan membawa peningkatan kesejateraan bagi masyarakat dalam segala aspek kehidupan terlebih dalam peningkatan perekonomian masyarakat.Karena jika kebutuhan masyarakat akan sarana layanan listrik sudah bisa terpenuhi maka secara tidak langsung juga akan berpengaruh pada banyak hal salasatunya akan membuka peluang usaha/ industri baru dimasyarakat baik usaha kecil, menengah maupun besar yang nantinya akan semakin mempercepat roda perekonomian masyarakat Selain itu juga akan semakin meningkatkan kesejateraan keluarga karena stiap rumahtangga sudah bisa merasakan manfaat adanya layanan penerangan listrik dirumahnya masing-masing.

Namun perlu juga diingat bahwa sebagai pelanggan ada kewajiban yang harus dipenuhi setiap bulannya yaitu membayar biaya tagihan penggunaan, untuk itu sangat diharapkan kepada semua masyarakat agar senantiasa sadar akan kewajibannya dimana dengan pemenuhan kewajiban itu juga yang nantinya akan dipergunakan dalam usaha meningkatkan pelayanan agar lebih baik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat itu sendiri.

Terlebih lagi seperti yang kita ketahui bersama bahwa sampai saat ini masih banyak wilayah dan daerah yang sama sekali belum terjangkau layanan penerangan yangmana perlu diakui bahwa sampai saat ini keterbatasan energy listrik masih menjadi masalah nasional karena hal ini terjadi bukan hanya didaerah kita kab.Tojo Una Una namun terjadi juga dikota-kota besar lainnya.Ditambahkan juga untuk menanggapi hal ini selaku pemerintah beliau mengajak seluruh masyarakat agar bisa melakukan budaya hemat energy listrik yaitumelakukan penghematan atau membatasi penggunaan listrik yang berlebihan mulai dari pengguna listrik rumah tangga, kantor, pertokoan dan juga bidang usaha industri lainnya yang aktif menggunakan listrik baik industri kecil, menengah maupun industri besar.

Hal seperti ini perlu dilakukan mengingat apabila terjadi peningkatan penambahan beban penggunaan energi listrik secara terus menerus maka ini juga akan mengurangi suplay energy listrik yang akan disalurkan yang nantinya juga bisa menggaggu kenyamanan para pelanggan itu sendiri.Dan yang perlu diingat bersama bahwa apapun upaya yang dilakukan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sampai saat ini merupakan upaya perbaikan serta pembenahan disegala aspek baik itu aspek infrastruktur, aspek kesejateraan dan juga aspek sosial kemasyarakatan.

1 komentar:

  1. Sudah seharusnya listrik 24 Jam/hari dan semua daftar tunggu dapat terlayani. Makanya potensi2 alam untuk hydro power yang sangat banyak di Kab Touna harus segera dimanfaatkan. Tapi kenapa kok rencana proyek pembangkit EBT dari PLTM Bongkasoa-Sipoyo yang di Desa Wotusongum, Kecamatan Ulubongka tidak ada realisasinya?? Ini ada apa dengan perusahaan pengembangnya dan instansi dinasnya??

    Terima Kasih,

    BalasHapus